Pengukuran ulang Arah Kiblat Masjid An Nur Permata Indah Abepura

Berkaitan dengan rencana renovasi total pembangunan Masjid An Nur Perumahan Permata Indah Kali Acai Abepura, maka Panitia telah mengirimkan surat permohonan kepada Kanwil Kementrian Agama Provinsi Papua, untuk dapat mengirimkan Tim Bersama untuk melakukan pengukuran ulang arah kiblat di Masjid An Nur Perumahan Permata Indah Kali Acai Abepura Kota Jayapura.
Kegiatan pengukuran arah kiblat di Masjid An Nur Perumahan Permata Indah dilaksanakan oleh Tim Bersama Kanwil Kementrian Agama Prov. Papua pada tanggal 29 September 2016 atau 5 hari setelah dilaksanakannya peletakan batu pertama renovasi pembangunan Masjid An Nur. Kegiatan pengukuran ulang arah kiblat ini dimulai pukul 13.20 Wit, dimana tim pengukuran arah kiblat ini terdiri dari Bidang Syaria'h Kanwil Depag Prov. Papua, STAIN Al Fatah Jayapura dan perwakilan dari BMKG
Dari hasil diskusi bersama dengan Pengurus Masjid An Nur Permata Indah, terungkap bahwa, sejak Masjid An Nur tersebut didirikan pada tahun
2012 yang lalu , shof para jamaah dalam melaksanakan salat wajib maupunn sunnah ternyata arah kiblatnya
masih lurus mengikuti bentuk bangunan.
Dari hasil pengukuran Tim Bersama dari Kanwil Kementrian Agama Prov. Papua yang dipimpin oleh Drs. Umar Bauw Al Bintuni, ditemukan ada pergeseran
arah kiblat sebesar (+ 1,2 derajat) dari arah kiblat semula.
Berikut ini rangkaian dokumentasi pelaksanaan Pengukuran Ulang Arah Kiblat di Masjid An Nur Perumahan Permata Indah Kali Acai Abepura :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar